DAFTAR

 

 

LAYANAN INFORMASI

Informasi Berkala

Informasi

Serta Merta

Informasi

Setiap Saat

Permohonan Informasi

Pengajuan Keberatan

PROSEDUR

 

 

LAYANAN INFORMASI

Markus Wan, S.Sos., M.Si

Kepala Dinas

TENTANG KAMI

PPID KABUPATEN MAHAKAM ULU

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ atau pelayanan informasi di badan publik.
  • Menyediakan informasi yang dibutuhkan publik
  • Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi
  • Mengembangkan sistem informasi penyediaan dan layanan informasi
  • Mengembangkan dan Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia

JAM

 

 

OPERASIONAL

Senin9:00 - 16:00
Selasa9:00 - 16:00
Rabu9:00 - 16:00
Kamis9:00 - 16:00
Jumat9:00 - 11:30
Sabtu-MingguLibur

LINK

 

 

TERKAIT