foto: diskominfostandimahulu_AD


DISKOMINFOSTANDI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna lantai 2 Kantor DPRD Mahakam Ulu, Senin (09/03/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Mahakam Ulu, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Pembentukan pansus diputuskan setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan RPJMD. Pimpinan sidang menyampaikan bahwa pembentukan pansus disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

“Dengan persetujuan seluruh anggota dewan, maka keputusan tentang pembentukan Panitia Khusus pembahasan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029 secara aklamasi ditetapkan menjadi keputusan DPRD,” ujar pimpinan sidang.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyoroti persoalan pengelolaan sampah di sejumlah kawasan permukiman yang dinilai masih perlu ditata lebih baik. Sementara Fraksi Gabungan Demokrat Kebangkitan Perjuangan menegaskan RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Fraksi PAN menekankan pentingnya penyusunan target pembangunan yang realistis dan berbasis data, sedangkan Fraksi Gerindra menilai RPJMD harus mampu menjadi pedoman pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Pansus yang telah dibentuk selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah sebelum rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu selama lima tahun ke depan. (AD/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *