DISKOMINFOSTANDI — Setelah tertunda akibat pandemi Covid-19, tradisi adat Dangai kembali dilaksanakan dengan khidmat di Kampung Long Pahangai 1, Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu. Upacara adat yang sangat sakral bagi masyarakat Dayak Bahau Busang ini digelar di Balai Adat Uma Seklat pada Senin (01/07/2025).

Pada pelaksanaan tahun ini, 26 pasangan suami istri mengikuti prosesi Adat Hawaq (pernikahan adat), sementara 160 anak menjalani prosesi Adat Anaq, yaitu pemberian nama adat Dayak kepada anak-anak.

Upacara adat yang berlangsung selama 7 hari, mulai 29 Juni hingga 5 Juli 2025, ini merupakan bagian dari warisan budaya yang dijalankan secara turun-temurun setiap lima tahun sekali.

Ketua Panitia Adat Dangai, Hermanus Irang, menyampaikan bahwa seharusnya adat Dangai digelar pada tahun 2020. Namun karena pandemi, pelaksanaannya baru dapat direalisasikan tahun ini.

“Adat Dangai merupakan acara adat yang sangat sakral bagi suku Dayak, khususnya Dayak Bahau dan Dayak Busang. Tahun ini, tema yang kami angkat adalah ‘Pejiq Kenap Mejum Tipang Haq Alam Dangai Urip’, yang berarti ‘Bersama Memuji Tuhan dalam Adat Dangai Kehidupan’,” ujar Hermanus

Ia juga menekankan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi. Hal itu terlihat dari semangat gotong-royong warga dalam mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan adat.

“Adat Dangai harus terus dilestarikan agar anak cucu kita tetap mengenal dan menjalankannya di masa depan. Ini adalah warisan leluhur yang tidak boleh hilang ditelan zaman,” tambahnya

Senada dengan itu, tokoh adat Bulan Anyeq menjelaskan bahwa Adat Dangai diperuntukkan bagi anak-anak adat yang akan diberi nama (Anaq) serta pasangan suami istri yang belum melaksanakan pernikahan adat (Hawaq).

“Bagi orang tua yang belum menjalani adat Hawaq, maka wajib melaksanakannya terlebih dahulu sebelum anak mereka dapat mengikuti prosesi Adat Anaq,” jelasnya

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat umum pun dapat ikut serta dalam upacara adat ini, selama memenuhi syarat-syarat adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Adat Dangai adalah tradisi sakral masyarakat Dayak Bahau Busang Uma Suling. Tahun ini, kita bersyukur bisa kembali menggelarnya setelah sempat tertunda. Semoga adat ini terus lestari dan diwariskan ke generasi berikutnya,” tutupnya (JJ/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *