DISKOMINFOSTANDI – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, menggelar Laporan Akhir Kajian Tarif Feri Penyeberangan Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Cafetaria Lantai I Kantor Bupati Mahakam Ulu, dan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan transportasi sungai yang lebih efisien dan berpihak pada masyarakat.
Kajian ini bertujuan memberikan dasar perencanaan dan rekomendasi penetapan tarif penyeberangan yang lebih terukur, transparan, serta selaras dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat Mahakam Ulu.
Kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan, yang menegaskan pentingnya keadilan dan efisiensi dalam penyelenggaraan angkutan umum di perairan.
Dalam sambutan Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening, S.H., M.Si, disebutkan bahwa sekitar 80 persen masyarakat Mahakam Ulu masih bergantung pada transportasi sungai sebagai sarana mobilitas utama.
“Kondisi geografis Mahakam Ulu yang didominasi aliran Sungai Mahakam menjadikan transportasi sungai sebagai urat nadi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat,” tegasnya
Menurutnya, keberadaan fasilitas penyeberangan memiliki peran vital dalam menjaga konektivitas antarwilayah serta memperlancar arus pergerakan orang dan barang di seluruh wilayah kabupaten.
Lebih lanjut, Bupati Angela menyampaikan bahwa fasilitas penyeberangan tidak hanya berfungsi sebagai moda transportasi, tetapi juga menjadi penggerak utama ekonomi lokal dan distribusi barang.
“Penyeberangan yang memadai dan aman akan memperkuat rantai pasok, mendorong pertumbuhan kawasan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan,” ujarnya
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen memperkuat regulasi, pembinaan, dan pengawasan agar pengelolaan penyeberangan dapat berjalan lebih tertib dan berkeadilan.
“Kajian ini adalah langkah strategis untuk memastikan tarif yang wajar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya
Ia menegaskan bahwa hasil kajian diharapkan menjadi dasar kebijakan tarif berbasis data dan pertimbangan komprehensif, yang mampu menyeimbangkan kepentingan masyarakat, pengelola lokal, dan pemerintah sebagai regulator.
Kajian ini juga sejalan dengan Misi ke-3 Mahulu Melaju, yaitu mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, serta mendukung Program Aksi ke-7, yakni pembangunan konektivitas dan utilitas dasar.
“Dengan semangat pembangunan yang merata dan berkelanjutan, Pemkab Mahulu berkomitmen memperkuat infrastruktur penyeberangan sebagai simpul konektivitas wilayah dan fondasi kesejahteraan masyarakat,” harapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu, Fransiskus Xaverius Lawing, S.E., M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses penyusunan Dokumen Kajian Tarif Feri Penyeberangan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pelayanan transportasi sungai yang aman, tertib, dan nyaman dengan mengutamakan keselamatan pengguna jasa. Selain itu, menyusun rekomendasi tarif yang ideal, transparan, dan dapat diterima oleh seluruh pihak,” terangnya
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Antara Kajian Tarif Feri Penyeberangan yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 2 September 2025 di Samarinda. Melalui laporan akhir ini, diharapkan tersusun dokumen kajian yang komprehensif dan aplikatif sebagai acuan Pemkab Mahulu dalam penetapan tarif resmi, pengawasan transportasi sungai, serta penguatan kebijakan daerah di bidang transportasi perairan.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Petinggi, serta perwakilan pemilik feri penyeberangan di wilayah Mahakam Ulu. (BBL/Jo/AI)
Tidak ada Komentar