(foto: diskominfostandimahulu/AD)


DISKOMINFOSTANDI — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama DPRD resmi menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan dicapai melalui rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Mahakam Ulu dan ditandai dengan penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif pada Jumat (10 Oktober 2025) siang.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kristina Tening, S.H., M.Si., mewakili Bupati Mahakam Ulu dalam sambutan resminya. Ia membuka dengan rasa syukur dan mengapresiasi pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan perubahan APBD tersebut.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan sebagai tindak lanjut penyusunan Perubahan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), penyesuaian kebijakan umum anggaran, serta berdasarkan hasil evaluasi berbagai pihak. Selain itu, dinamika fiskal nasional, instruksi dari pemerintah pusat, dan hasil audit keuangan turut menjadi dasar penyesuaian anggaran.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam rapat antara lain:

Belanja tidak langsung dikoreksi menjadi Rp1,35 triliun.

Belanja tidak terduga turun signifikan dari Rp122,97 miliar menjadi Rp12,94 miliar.

Belanja transfer meningkat dari Rp184,79 miliar menjadi Rp231,22 miliar.

Dari sisi pembiayaan, terjadi peningkatan dari Rp650 miliar menjadi Rp726,32 miliar. Penyesuaian pembiayaan ini didasari temuan audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam RKPD Tahun 2024.

Kristina Tening menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dan menjadi modal penting dalam penyusunan anggaran daerah.

“Kesepahaman ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan dan DPRD sebagai unsur pengawas serta pengambil keputusan bersama,” ujarnya

Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menjaga kerja sama serta komunikasi lintas kelembagaan agar pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, penyesuaian anggaran bukan sekadar bersifat teknis, melainkan juga strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi belanja daerah.

Menutup sambutannya, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dan berharap penetapan perubahan APBD 2025 dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Semoga Tuhan senantiasa memberikan petunjuk, kesehatan, perlindungan, dan keberkahan bagi kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian,” tutupnya

Rapat paripurna ditutup dengan doa dan salam penutup dari pemerintah daerah dan pimpinan DPRD sebagai penanda berakhirnya sesi pembahasan dan pengesahan. (AD/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *