(foto: diskominfostandimahulu/BBL)


DISKOMINFOSTANDI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Mahulu, Selasa (11/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mahulu, Desiderius Dalung Lasah, didampingi oleh Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M, dihadiri oleh Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat drg. Agustinus Teguh Santoso, A. Md.,Kes, Asisten Bidang Administrasi Umum Kristina Tening, S.H., M.Si, Kapolres Mahulu AKBP Eko Alamsyah, A.Md., S.H., M.H, Kepala Bapenda Josman, S.IP., M.Si, Kepala Badan Kesbangpol Yason Liah, S.Hut., M.P, Kepala DPMPTSP Merkuria Ping, S.H, Kepala Satpol-PP Kresensius Charles, S.Pd., M.AP, Kadis Lingkungan Hidup Solman, S.Hut., M.Si, Kadinkes P2KB Dr. Petronela Tugan, M.Kes, Anggota DPRD, Perwakilan OPD, Camat dan perwakilan instansi lainnya.

Dalam arahannya, pimpinan DPRD menyampaikan dasar hukum pelaksanaan rapat paripurna, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;

2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pimpinan DPRD menegaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD beserta penjelasan dan dokumen pendukungnya untuk dibahas bersama dalam rangka memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, meliputi:

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh Idam Tanyit, S.E.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan oleh Suhban Nor

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Gohen Merang Sapulete

Fraksi Gabungan Partai Demokrat, PKB, dan PDI Perjuangan (DKP) disampaikan oleh Lut Minal Abidin

Seluruh pandangan umum fraksi tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu sebagai bahan untuk penyusunan jawaban dan tanggapan pemerintah daerah yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

Menutup rangkaian kegiatan, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang telah mengikuti jalannya paripurna dengan tertib dan penuh tanggung jawab. (BBL/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *