DISKOMINFOSTANDI — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menegaskan komitmen kuat terhadap percepatan transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahakam Ulu, Kamis (27/11/2025).
Sambutan Bupati Mahakam Ulu, yang dibacakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Josman S. IP, menekankan bahwa percepatan elektronifikasi transaksi merupakan bagian penting dari transformasi digital untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kemandirian fiskal, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.
“HLM ETPD merupakan forum strategis bagi seluruh unsur TP2DD untuk menyusun arah kebijakan dan rencana aksi yang terintegrasi serta terukur dalam mendorong digitalisasi Kabupaten Mahakam Ulu,” ujarnya
HLM tahun ini memfokuskan pembahasan pada penyusunan Roadmap ETPD Kabupaten Mahakam Ulu 2026–2030. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman pengembangan ekosistem digital daerah selama lima tahun mendatang. Penyusunannya wajib berbasis data riil, selaras dengan RPJMD 2025–2029, serta mendukung visi dan misi kepala daerah terpilih.
Roadmap ini juga menjadi salah satu indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI, sehingga penyusunannya harus komprehensif dan ditetapkan melalui SK Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Penagihan dan Pengelolaan PBB, BPHTB dan Perimbangan Bapenda Mahakam Ulu, Nancy Carolina Mayangsari, S.E., M.E., memaparkan perjalanan TP2DD Mahakam Ulu sejak dibentuk pada 2021.
Sebagai Sekretariat TP2DD, Bapenda mengemban berbagai tugas, antara lain penyusunan Roadmap ETPD 2021–2025, pelaporan indeks ETPD per semester, pelaporan tahunan dalam Championship TP2DD, serta mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang difasilitasi Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, Bapenda juga berperan sebagai anggota TP2DD dengan mendorong percepatan transaksi non-tunai pada penerimaan pajak daerah melalui Bankaltimtara, penerapan transaksi elektronik sisi belanja melalui pilot implementasi KKPD, hingga sosialisasi ETPD kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Mahakam Ulu sebagai kabupaten yang baru berdiri sekitar delapan tahun masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan kesiapan digital. Hal ini berpengaruh pada capaian ETPD yang tergambar dalam heatmap evaluasi nasional.
Saat ini, beberapa sub-aspek seperti Roadmap dan Renaksi, Alokasi Anggaran, serta Sinergi Fiskal masih berada pada kategori merah.
Meski dalam Championship TP2DD terjadi perubahan peringkat—dari posisi 10 pada 2022, 14 pada 2023, dan 16 pada 2024—Nancy menegaskan bahwa hal tersebut bukan mencerminkan penurunan kualitas, tetapi merupakan proses adaptasi daerah muda dengan berbagai keterbatasan.
Nancy menyampaikan bahwa penyusunan Roadmap ETPD 2026–2030 harus mengacu pada visi Mahulu Melaju: Maju Merata dan Berkelanjutan. Terdapat tujuh strategi utama yang akan menjadi fokus TP2DD Mahakam Ulu:
1. Ekstensifikasi kanal transaksi non-tunai yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.
2. Penguatan infrastruktur jaringan internet dan literasi digital masyarakat.
3. Intensifikasi monitoring dan evaluasi roadmap TP2DD.
4. Penyusunan roadmap 2026–2030 yang komprehensif dan lintas sektor.
5. Peningkatan jenis retribusi daerah sesuai amanat UU HKPD.
6. Elektronifikasi transaksi belanja dan implementasi KKI di seluruh OPD.
7. Penyusunan kebijakan daerah berupa insentif dan stimulus peningkatan ETPD.
Menutup kegiatan, ia juga mengajak seluruh unsur TP2DD untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem digital Mahakam Ulu yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
“Transformasi digital tidak akan berhasil jika berjalan sendiri-sendiri. Kita harus bekerja sebagai satu kesatuan agar digitalisasi benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dan Bankaltimtara atas dukungan berkelanjutan dalam mendorong digitalisasi keuangan daerah.
Dengan diterbitkannya SK Bupati mengenai pembentukan TP2DD periode terbaru, perjuangan membangun digitalisasi di Mahakam Ulu memasuki babak baru. Seluruh elemen pemerintah daerah diharapkan terus berkolaborasi untuk mewujudkan Mahulu yang melaju, maju merata, dan berkelanjutan. (JJ/Jo/AI)


Tidak ada Komentar