DISKOMINFOSTANDI – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melaksanakan panen perdana Budidaya Keramba Jaring Apung (KJA) di Kampung Mamahak Ulu, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam pemanfaatan potensi Sungai Mahakam untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor perikanan budidaya.
Panen perdana tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan, Camat Long Bagun Bonifasius, S.Hut., Petinggi Kampung Mamahak Ulu Ahmad Sudrajat, serta kelompok pembudidaya dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Angela Idang Belawan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kampung Mamahak Ulu bersama seluruh kelompok pembudidaya yang telah bekerja keras sejak tahap penebaran benih hingga berhasil memasuki masa panen.
Bupati menjelaskan bahwa pemanfaatan Sungai Mahakam sebagai kolam alami melalui sistem Keramba Jaring Apung merupakan langkah cerdas yang sejalan dengan potensi wilayah. Saat ini, sebanyak 88 unit keramba telah dikelola dengan total 48.700 benih ikan mas. Hasil panen menunjukkan ikan mencapai ukuran ideal dengan berat rata-rata 200–500 gram per ekor, menandakan proses budidaya berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Hari ini membuktikan bahwa masyarakat Mamahak Ulu mampu mengelola sumber daya secara mandiri dan menghasilkan nilai ekonomi nyata bagi kampung,” ujar Bupati
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan tiga pesan penting kepada para pembudidaya, yakni melakukan kontrol rutin terhadap kondisi keramba terutama saat debit Sungai Mahakam meningkat, mengelola pakan secara efisien termasuk memanfaatkan pakan alternatif untuk menekan biaya produksi, serta mengembangkan diversifikasi budidaya ikan seperti patin, lele, dan mujair sesuai karakteristik perairan Sungai Mahakam.
Bupati berharap keberhasilan panen perdana ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Mahakam Ulu dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, khususnya pemenuhan kebutuhan ikan konsumsi masyarakat.
“Semoga panen perdana ini membawa kesejahteraan, kemandirian, dan kemajuan bagi masyarakat Mamahak Ulu, serta menjadi inspirasi bagi kampung lainnya,” tutup Bupati
Sebelumnya, Petinggi Kampung Mamahak Ulu Ahmad Sudrajat menjelaskan bahwa program Budidaya Keramba Jaring Apung di kampungnya melalui proses yang cukup panjang sebelum akhirnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Gagasan pengembangan KJA pertama kali muncul dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa tahun 2024, sebagai upaya mengurangi ketergantungan warga terhadap hasil tangkapan nelayan tradisional sekaligus meningkatkan ekonomi dan ketahanan pangan kampung.
Pada 31 Desember 2024, melalui pengesahan APB Kampung Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kampung Mamahak Ulu menetapkan dua kelompok pembudidaya, yaitu KJR 01 dan KJR 02, dengan total anggota sekitar 44 orang. Seluruh pembiayaan kegiatan budidaya KJA ini bersumber dari anggaran Kampung Mamahak Ulu.
Selain itu, pemerintah kampung melakukan berbagai koordinasi dan penyusunan rencana kerja, termasuk memastikan dasar hukum pelaksanaan melalui APB Kampung murni dan perubahan, serta memperoleh rekomendasi hasil uji dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Samarinda. Hasil uji tersebut menyimpulkan bahwa perairan Sungai Mahakam di wilayah Mahakam Ulu sangat layak untuk pengembangan budidaya ikan dalam keramba.
Sebagai penguatan kapasitas, pada Maret 2025 pemerintah kampung memfasilitasi pelatihan teknis bagi anggota kelompok pembudidaya di usaha keramba besar milik Haji Jumri di Melak. Pelatihan yang diikuti oleh 44 orang tersebut didampingi oleh Dinas Pertanian dan penyuluh perikanan, sehingga menjadi bekal penting bagi masyarakat dalam mengelola budidaya ikan secara mandiri dan berkelanjutan.
Dengan proses yang panjang serta komitmen kuat dari pemerintah kampung dan masyarakat, program Keramba Jaring Apung akhirnya berhasil diwujudkan hingga memasuki tahap panen perdana pada tahun 2025. Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Kampung Mamahak Ulu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan budidaya. (MN/Jo/AI)


Tidak ada Komentar