DISKOMINFOSTANDI – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten yang dirangkaikan dengan kegiatan sinkronisasi dan penginputan data Aksi Konvergensi Semester I dan II Tahun 2025 pada Aplikasi Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Verona Samarinda, Rabu (17/12/2025).
Pelaksanaan rakor tersebut berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang mengatur strategi nasional, penyelenggaraan, koordinasi, pemantauan, hingga pendanaan program penurunan stunting di Indonesia.
Rakor ini bertujuan untuk memastikan data aksi konvergensi penanganan stunting tersinkronisasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kampung, kecamatan, hingga kabupaten. Dalam kesempatan tersebut, ditekankan pentingnya ketertiban administrasi dan kedisiplinan pelaporan sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan percepatan penurunan stunting.
Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, menegaskan bahwa stunting tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan pemenuhan gizi, tetapi berkaitan erat dengan keberlanjutan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Stunting bukan hanya persoalan gizi, tetapi juga persoalan masa depan sumber daya manusia. Karena itu, kita harus memastikan data aksi konvergensi tersinkronisasi dengan baik mulai dari tingkat kampung, kecamatan, hingga kabupaten. Pada titik inilah ketertiban administrasi dan kedisiplinan pelaporan menjadi sangat krusial,” ujar Bupati
Lebih lanjut, Bupati menekankan agar penginputan data Semester I dan II dilakukan secara akurat, lengkap, dan tepat waktu sesuai mekanisme pemerintah pusat, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait.
Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menargetkan percepatan penurunan stunting yang lebih terarah melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pendampingan keluarga berisiko stunting, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan, gizi, sanitasi, dan perlindungan sosial.
Melalui kegiatan sinkronisasi data ini, diharapkan tidak terdapat lagi data ganda maupun data yang tertinggal, serta terbangun kesesuaian antara kondisi lapangan dengan data yang tercatat dalam sistem di tingkat kampung dan kecamatan.
Data hasil penginputan Semester I dan II tersebut nantinya menjadi dasar perencanaan intervensi dan penetapan kegiatan prioritas daerah pada tahun berikutnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Mahakam Ulu Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil evaluasi sementara menunjukkan penginputan data aksi konvergensi masih belum optimal, baik dari aspek ketepatan waktu, kelengkapan dokumen, maupun konsistensi data antar perangkat daerah.
Kondisi tersebut berdampak pada validitas perencanaan dan penganggaran, akurasi penetapan sasaran prioritas, serta penilaian kinerja daerah dalam pencapaian target nasional penurunan stunting, sehingga diperlukan perbaikan secara menyeluruh.
Rakor TPPS Kabupaten Mahakam Ulu ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan Aksi Konvergensi Semester I dan II Tahun 2025 berjalan dengan basis data yang lengkap, sinkron, dan akuntabel, sekaligus menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat. (GL/Jo/AI)


Tidak ada Komentar