DISKOMINFOSTANDI MAHULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Selasa, (24/02/2026) bertempat di Lantai 3 Ballroom Kantor Bupati.
Sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, baik secara langsung maupun daring.
Forum ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, perwakilan dunia usaha, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi wanita, akademisi, serta narasumber dari Universitas Gadjah Mada dan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Mahakam Ulu, yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santos, M.Adm., Kes, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan wadah strategis untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan prioritas pembangunan daerah tahun 2027.
“RKPD Tahun 2027 yang akan kita susun bersama memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana kerja serta pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah, dunia usaha maupun melalui partisipasi masyarakat,” ujarnya
Lebih lanjut ditegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.
Melalui forum ini, Pemkab Mahulu berharap seluruh peserta dapat memberikan saran, masukan, dan gagasan konstruktif demi terwujudnya pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Mahakam Ulu.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, sebelum RKPD Tahun 2027 ditetapkan sebagai dokumen perencanaan tahunan Kabupaten Mahakam Ulu.
Dalam kesempatan yg sama sekretaris Bappelitbangda Mahulu Franciskus Hului, S.E, M.Si, menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen RKPD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi, saran, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar rancangan awal RKPD Tahun 2027 benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Mahakam Ulu,” ujarnya
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil Forum Konsultasi Publik akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan unsur pemangku kepentingan.
Hasil tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum memasuki tahapan perencanaan berikutnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, Pemkab Mahulu berharap perencanaan pembangunan Tahun 2027 dapat semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya peningkatan pelayanan dasar serta kesejahteraan masyarakat di Bumi Urip Kerimaan. (MN/Jo/AI)


Tidak ada Komentar