Foto : Is


DISKOMINFOSTANDI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Samarinda pada Jumat malam (24/04/26). Rapat tersebut menjadi momentum krusial dalam mengevaluasi capaian kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran berjalan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Idam Tanyit, S.E., mengawali laporannya dengan memberikan penghormatan kepada kaum perempuan dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April lalu. Ia menekankan pentingnya peningkatan peran perempuan dalam emansipasi pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu, baik dari segi kuantitas maupun kualitas pelayanan publik. Semangat Kartini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memajukan daerah di berbagai sektor.

Dalam laporannya, Pansus memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas dedikasi dalam melaksanakan berbagai program kerja strategis yang tertuang dalam RPJMD 2021–2026. LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai historis yang mendalam karena merupakan laporan akhir masa jabatan pasangan Bupati Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.E., M.E., dan Wakil Bupati Drs. Yohanes Avun, M.Si. DPRD menyampaikan terima kasih atas kerja keras pasangan tersebut dalam membangun dan membersamai masyarakat Mahakam Ulu.

Idam Tanyit memaparkan bahwa Pansus LKPJ telah dibentuk sejak 6 April 2026 berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 170/302/DPRD-MU/IV/2026. Tim yang terdiri dari lintas fraksi ini bekerja secara intensif dengan bantuan Sekretariat DPRD dan Tim Pakar untuk melakukan kajian serta analisis dokumen. Proses evaluasi ini mencakup rangkaian kegiatan mulai dari rapat internal hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan objektivitas rekomendasi yang dihasilkan.

Meskipun memberikan apresiasi, DPRD juga melayangkan kritik tajam terkait transparansi keuangan sesuai UU No. 17 Tahun 2003. Pansus menyoroti beberapa capaian pendapatan daerah yang melampaui target secara signifikan namun tidak disertai penjelasan sumber (reasoning) yang mendalam. Misalnya, realisasi Lain-lain PAD yang mencapai 719,74% dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang menembus 380,20% dari target. DPRD menekankan bahwa neraca saldo harus disusun secara rinci dan setiap penetapan target harus didasarkan pada indikator yang jelas.

Berdasarkan hasil klastering kinerja, DPRD mencatat terdapat 16 OPD dengan capaian kinerja tinggi, 10 OPD berkategori sedang, dan 1 OPD yang masih memiliki kinerja rendah di bawah 60%. Terhadap data tersebut, dewan mendesak adanya peningkatan kualitas program kerja, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. DPRD mengingatkan agar pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan gedung tidak hanya mengejar penyelesaian administratif, tetapi harus mengedepankan asas manfaat dan kualitas jangka panjang.

Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Pansus menegaskan tetap berpijak pada koridor hukum Pasal 71 UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Durasi pembahasan selama 30 hari dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengevaluasi capaian kinerja program serta pelaksanaan peraturan daerah. DPRD berharap agar catatan-catatan kritis yang disampaikan dapat menjadi dasar perbaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang agar lebih transparan dan akuntabel.

Rapat Paripurna ini ditutup dengan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat demi kepentingan masyarakat. DPRD menegaskan bahwa serapan anggaran bukanlah satu-satunya tolok ukur keberhasilan, melainkan bagaimana kebijakan tersebut mampu menjawab aspirasi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan penduduk di seluruh wilayah Kabupaten Mahakam Ulu. Rekomendasi ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. (Is/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *