Foto : Is


Diskominfostandi – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Rapat Tindak Lanjut Penanganan Kasus Rabies di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Satpol PP Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa (30/06/2026).

Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kasus gigitan anjing yang terjadi di RT 05 Kampung Ujoh Bilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel kepala anjing, hewan tersebut dinyatakan positif rabies sehingga diperlukan langkah cepat, terpadu, dan terkoordinasi dalam upaya penanganan serta pencegahan penyebaran penyakit tersebut.

Kegiatan ini bertujuan menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganan kasus rabies, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan secara efektif demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Dalam sambutan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mahakam Ulu, Kresensius Charles, S.Pd., M.A.P., yang dibacakan oleh Kepala Seksi Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Mahakam Ulu, Petlomeus Sileq Payaq, S.Pd., disampaikan bahwa rabies merupakan ancaman serius yang membutuhkan langkah nyata dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Rabies merupakan ancaman yang nyata dan fatal bagi keselamatan manusia apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, seluruh stakeholder harus segera mengonsolidasikan kekuatan dan langkah operasional dalam penanganan kasus ini,” tegasnya

Lebih lanjut disampaikan bahwa penanganan rabies tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan sinergi seluruh pihak.

“Penanganan kasus rabies ini tidak bisa dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri. Ini adalah kerja bersama. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran siap memberikan dukungan penuh dalam penegakan regulasi di lapangan, pengamanan wilayah, hingga membantu tindakan evakuasi atau eliminasi selektif apabila diperlukan secara teknis,” ujarnya

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya pelaksanaan tracing terhadap hewan penular rabies, vaksinasi massal hewan penular rabies (HPR), percepatan penanganan medis bagi korban gigitan melalui fasilitas pelayanan kesehatan, pendataan hewan peliharaan milik masyarakat, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat agar tetap waspada tanpa menimbulkan kepanikan.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, ketua RT, serta lembaga adat dalam mendukung pelaksanaan penanganan di lapangan agar berjalan efektif, humanis, dan sesuai dengan kearifan lokal.

“Saya berharap rapat hari ini tidak hanya menghasilkan wacana, tetapi melahirkan rencana aksi yang matang, pembagian tugas yang jelas, dan siap dieksekusi mulai hari ini juga. Mari kita tunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu hadir secara sigap di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan melindungi warga dari ancaman wabah ini,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mahakam Ulu, Jimmy Herman, S.P., M.Si., menyampaikan paparan mengenai langkah-langkah teknis penanganan rabies, termasuk pelaksanaan tracing, vaksinasi hewan penular rabies, serta penanganan terhadap hewan yang diduga terpapar guna mencegah penyebaran kasus lebih lanjut.

Rapat turut dihadiri oleh perwakilan Polres Mahakam Ulu, yaitu Bripda Kornelius Ande dari Unit Idik II Satreskrim Polres Mahakam Ulu, perwakilan Koramil Long Bagun, Pelda Budiyono, serta unsur perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, tokoh adat, ketua RT, dan instansi terkait lainnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh instansi dapat memperkuat sinergi dan bergerak cepat dalam upaya pengendalian rabies sehingga penyebaran penyakit dapat dicegah dan keselamatan masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu tetap terjaga. (BBL/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *