DISKOMINFOSTANDI – Penantian panjang ribuan aparatur akhirnya berbuah kepastian. Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan secara resmi mengukuhkan 1.888 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 dalam prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Lapangan Cor Ujoh Bilang, Selasa (10/02/2026).
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK merupakan momen penting dan membahagiakan karena menjadi muara dari proses panjang yang penuh perjuangan, penantian, dan sekaligus menjadi titik awal baru dalam pengabdian sebagai aparatur pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, saya mengucapkan selamat bekerja dan selamat mengemban amanah kepada seluruh PPPK Tahap II dan PPPK paruh waktu. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen yang kuat,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan amanah negara, pemerintah, dan masyarakat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh PPPK diharapkan mampu berperan aktif dalam menyukseskan program kerja dan kebijakan pembangunan di berbagai tingkatan pemerintahan.
Ia juga menyinggung kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga honorer sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Ia menyebutkan bahwa mulai 1 Januari 2026, status kepegawaian yang diakui negara hanyalah PNS dan PPPK, sehingga keberadaan PPPK saat ini merupakan hasil perjuangan serius pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian aparatur.
Selain peningkatan kinerja dan kompetensi, ia meminta seluruh PPPK untuk menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta berperan aktif meluruskan informasi hoaks atau berita tidak benar mengenai pemerintah daerah, baik di lingkungan keluarga maupun media sosial, guna menjaga citra dan kewibawaan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Ia menegaskan bahwa kinerja PPPK akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan. Pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat pelanggaran atau kinerja yang tidak memenuhi standar pelayanan.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Mahakam Ulu Nobertus Ngande, S.I.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah PPPK yang dikukuhkan terdiri dari 1.856 orang PPPK paruh waktu dan 31 orang PPPK Tahap II penuh waktu. Ia menambahkan bahwa pengukuhan tersebut merupakan bagian dari manajemen ASN untuk memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan efisien.
Usai rangkaian seremonial penyerahan SK, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Bupati Mahakam Ulu, jajaran pimpinan daerah, serta seluruh PPPK yang telah dikukuhkan. (AD/Jo/AI)


Tidak ada Komentar