(foto: diskominfostandimahulu_MN)


DISKOMINFOSTANDI – Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, secara resmi Mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV), serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Ujoh Bilang, Selasa (23/12/2025).

Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Mahakam Ulu Nomor : 821.2.3.4/130.2/XII/BKPSDM/2025,

22 Desember 2025 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Sebanyak 34 pejabat yang dikukuhkan terdiri dari 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 Pejabat Administrator, 13 Pejabat Pengawas, dan 2 Pejabat Fungsional.

Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi perangkat daerah guna meningkatkan kinerja birokrasi, pelayanan publik, dan percepatan pembangunan daerah.

Acara dipimpin langsung Oleh Bupati Mahakam Ulu, Sekretaris Daerah Dr.Stephanus Madang, S.Sos, MM, Serta Plt Kepala BPSDM Nobertus Ngande. S.IP

Turut Hadir Kepala OPD, perwakilan lembaga, Rohaniawan, serta undangan lainnya. Usai mengucapkan sumpah jabatan kegiatan di lanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas oleh perwakilan pejabat yang baru dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Bupati Mahakam Ulu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dikukuhkan dan menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan tanggung jawab besar dalam mengemban amanah pelayanan publik dan pembangunan daerah. Saya berharap saudara-saudari segera menyesuaikan diri, menunjukkan kinerja terbaik, serta menjaga marwah dan citra positif Pemerintah Daerah di tengah masyarakat,” tegas Bupati

Bupati juga meminta para pejabat yang baru dikukuhkan untuk segera memahami regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas, sekaligus melahirkan terobosan dan inovasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Lebih lanjut disampaikan bahwa proses pengukuhan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta didukung oleh rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dengan demikian, proses pengukuhan ini sah secara hukum dan sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, saya minta seluruh pejabat yang dikukuhkan untuk fokus pada percepatan pembangunan daerah dan pencapaian target kinerja,” ujarnya

Bupati juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, sebagai fondasi dalam mewujudkan Kabupaten Mahakam Ulu yang Melaju, Maju, Merata, dan Berkelanjutan.

Secara khusus, kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati meminta agar segera menyusun program kerja yang terarah, membangun inovasi, serta memastikan adanya kemajuan nyata pada instansi yang dipimpin. Sementara itu, Pejabat Administrator dan Pengawas diharapkan mampu memperkuat disiplin kerja, pengendalian pelaksanaan kegiatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menutup sambutannya, Bupati Mahakam Ulu juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Ibu kepada seluruh ibu, khususnya para perempuan yang telah berkontribusi nyata dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan daerah.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam mengabdi bagi Kabupaten Mahakam Ulu dan masyarakat yang kita cintai,” pungkasnya ( MN/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *