DISKOMINFOSTANDI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahakam Ulu menyelenggarakan Workshop Tata Kelola Arsip Dinamis dan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Kampung (SIPEKA) se-Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Balikpapan pada 26–31 Oktober 2025.
Workshop ini bertujuan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan kampung yang modern, transparan, dan berbasis data, sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur kampung terhadap pengelolaan arsip dinamis dan pemanfaatan aplikasi SIPEKA. Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, serta Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, dan dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, narasumber dari ANRI Provinsi Kalimantan Timur, serta peserta dari seluruh kampung se-Kabupaten Mahakam Ulu.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah kampung merupakan garda terdepan pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur kampung menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing.
“Tata kelola pemerintahan kampung tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menyentuh aspek integritas dan akuntabilitas publik,” ujarnya
Ia menambahkan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 4 huruf (f), pemerintah desa berkewajiban meningkatkan pelayanan publik untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dan SIPEKA sebagai upaya mendorong administrasi pemerintahan kampung yang lebih sistematis dan terintegrasi.
“Kedua sistem ini diharapkan mampu menjadikan proses administrasi dan pengarsipan di kampung lebih tertib, terdokumentasi, dan terhubung secara digital hingga ke tingkat kabupaten,” jelasnya
Menutup sambutannya, Bupati menyebut penerapan dua aplikasi ini sebagai titik ungkit (leverage point) untuk membangun tata kelola kampung yang partisipatif, adaptif, dan akuntabel.
“Semoga kegiatan ini menjadi praktik baik dalam memperkuat kompetensi aparatur kampung di seluruh wilayah Mahakam Ulu,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala DPMK Mahulu Damianus Tamha, S.E, dalam laporannya menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi membawa perubahan besar dalam sistem pemerintahan, termasuk di tingkat kampung. Transformasi digital menurutnya bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga menyangkut perubahan pola kerja, budaya pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi yang lebih terbuka.
“Penerapan arsip dinamis dan aplikasi SIPEKA merupakan kebutuhan mendesak bagi pemerintah kampung,” jelasnya
Sistem ini mendukung tata kelola arsip dan administrasi pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan transparan, sekaligus menjaga dokumen penting seperti surat menyurat dan data aset kampung.
Selain itu, SIPEKA juga mendukung akuntabilitas penggunaan dana kampung serta memperkuat memori kolektif masyarakat terhadap berbagai kegiatan pemerintahan di tingkat kampung.
Peserta workshop terdiri atas unsur Petinggi atau Penjabat Petinggi, Sekretaris Kampung, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan, Staf/Operator Kampung, serta Operator Kecamatan.
Kegiatan dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi kelompok, dan sesi tanya jawab, menghadirkan narasumber dari ANRI Provinsi Kalimantan Timur, DPMK Mahulu, dan Gerbangmas P2MKM Mahulu.
Melalui workshop ini, peserta diharapkan mampu menguasai dan mengoperasikan aplikasi SRIKANDI dan SIPEKA secara mandiri sehingga tata kelola administrasi kampung semakin efisien, transparan, dan terdigitalisasi.
Mengakhiri laporannya, Kadis menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan berharap kegiatan ini menjadi momentum penting transformasi digital di tingkat kampung.
Ia menutup dengan sebuah pepatah, “Kura-kura mudah dikembangkan, tak dapat ia cepat berlari,” yang bermakna bahwa perubahan yang dilakukan perlahan namun konsisten akan membawa kemajuan berkelanjutan bagi Mahakam Ulu. (BBL/Jo/AI)


Tidak ada Komentar