(foto: diskominfostandimahulu/AD)


DISKOMINFOSTANDI – DPRD Kabupaten Mahakam Ulu resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Mahakam Ulu, Jumat (10/10/2025) siang.

Penyusunan KUA-PPAS dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai tahapan awal sebelum penetapan PPAS 2026. Proses ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta berbagai ketentuan pengelolaan keuangan daerah lainnya.

Dalam laporan tersebut, DPRD memaparkan total pendapatan daerah yang dirancang sebesar Rp1,031 triliun dengan belanja mencapai Rp1,596 triliun. Defisit sebesar Rp564,78 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama. Hasil pembahasan ini menjadi dasar kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Usai penyampaian laporan dewan, pemerintah daerah melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kristina Tening, S.H., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Mahakam Ulu, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja bersama pemerintah daerah dalam proses penyusunan KUA-PPAS 2026 hingga mencapai kesepakatan hari ini,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa proses perumusan anggaran tidak dilakukan secara singkat, melainkan melalui berbagai tahapan perencanaan dan koordinasi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.

“Penyusunan KUA dan PPAS ini merupakan proses panjang yang melibatkan perencanaan, pembahasan, dan penyesuaian agar hasilnya tepat sasaran dan sejalan dengan prioritas pembangunan,” jelasnya

Lebih lanjut, iamenegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.

“Belanja daerah ke depan harus lebih tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan,” tegasnya

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu juga memaparkan proyeksi fiskal tahun 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp2,131 triliun. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), lain-lain pendapatan daerah yang sah, serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,833 triliun berdasarkan ketetapan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Tahun 2025.

Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp2,440 triliun, yang terdiri dari:

Belanja operasional sebesar Rp1,2 triliun

Belanja modal sebesar Rp864,3 miliar

Belanja transfer sebesar Rp200 miliar

Belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar

Asisten III menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi pijakan penting dalam penyusunan APBD 2026.

“Kami berharap dokumen KUA-PPAS ini menjadi landasan kuat dalam penyusunan APBD 2026 yang berpihak pada kebutuhan masyarakat Mahakam Ulu,” pungkasnya

Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti hasil pembahasan menuju penetapan APBD Tahun Anggaran 2026. (AD/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *