DISKOMINFOSTANDI — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mahakam Ulu atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Harmony Room Hotel Puri Senyiur Samarinda, Jumat (27/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh 20 anggota DPRD, Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan, Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk, S.E., serta jajaran pemerintah daerah mulai dari Sekretaris Daerah hingga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025, pemerintah daerah telah berupaya menjalankan berbagai program prioritas pembangunan yang mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan program tersebut diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan daerah serta target yang tertuang dalam dokumen perencanaan.
“LKPJ ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga sebagai bahan evaluasi bersama dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujarnya
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa capaian kinerja pembangunan daerah tidak terlepas dari dukungan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Sinergi yang terbangun selama ini dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan program-program pemerintah.
Dalam laporan tersebut juga dipaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Secara umum, pelaksanaan APBD menunjukkan tren yang positif, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Ia juga mengakui masih terdapat beberapa target yang belum tercapai secara optimal. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, termasuk kondisi geografis wilayah Mahakam Ulu yang cukup menantang serta keterbatasan infrastruktur pendukung.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, masukan dan rekomendasi dari DPRD sangat kami harapkan sebagai bahan perbaikan ke depan,” katanya
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah.
Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan terwujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mahakam Ulu. (AD/Jo/AI)


Tidak ada Komentar