(foto: diskominfostandimahulu/AD)


DISKOMINFOSTANDI – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi meluncurkan inovasi Sistem Penegakan Peraturan Daerah Terpadu dan Humanis (SIPERDA). Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, S.E., mewakili Bupati Mahakam Ulu, bertempat di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahakam Ulu, Senin (27/10/2025).

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa kehadiran SIPERDA merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola penegakan hukum yang transparan, terukur, dan berkeadilan.

“SIPERDA bukan sekadar agenda teknis, tetapi refleksi untuk menata kembali perilaku birokrasi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum daerah yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang humanis,” ujarnya

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi Satpol PP tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan 27 persen pelanggaran ringan terhadap perda, khususnya di sektor lingkungan dan ketertiban umum. Kondisi ini menjadi indikator bahwa sistem penegakan perda masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk adanya kesenjangan antara regulasi dan pelaksanaan di lapangan.

“Kehadiran SIPERDA diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperkuat koordinasi dan transparansi dalam setiap langkah penegakan perda di Kabupaten Mahakam Ulu,” tambahnya

Inovasi ini, lanjutnya, juga selaras dengan Program 100 Hari Kerja Pemkab Mahulu dan semangat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik.

SIPERDA dirancang untuk mengintegrasikan berbagai aspek penegakan perda, mulai dari kelembagaan, kebijakan, teknologi informasi, sumber daya manusia, hingga partisipasi publik. Sistem ini memanfaatkan platform digital agar seluruh proses penegakan perda dapat tercatat, terdokumentasi, dan terlapor secara real time.

“Dengan dukungan lintas perangkat daerah dan optimalisasi data lapangan, SIPERDA akan menjadi katalis perubahan menuju sistem penegakan hukum daerah yang lebih modern dan partisipatif,” jelasnya

Wabup juga mengajak seluruh jajaran Satpol PP untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, serta menjaga kepercayaan publik melalui tindakan yang beretika dan edukatif.

“Penegakan perda bukan hanya soal sanksi, tetapi juga panggilan untuk menjaga ketertiban sosial dan membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya

Menutup sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP Mahulu serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan dan pelaksanaan SIPERDA. Ia berharap inovasi ini dapat menjadi tonggak penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan penegakan perda yang humanis, transparan, dan berkelanjutan. (AD/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *