DISKOMINFOSTANDI — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Bagian Hukum bersama Sekretariat DPRD Mahakam Ulu meraih Juara 2 dalam penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Kalimantan Timur. Prestasi ini diumumkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi JDIH yang berlangsung di Main Hall Aula Sakura RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kamis (26/06/2025) pagi.

Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Dra. Sri Wahyuni, M.P.P. menekankan bahwa JDIH bukan hanya soal unggah-mengunggah dokumen hukum, melainkan menjadi sarana strategis untuk memperluas literasi hukum di tengah masyarakat.

“Koordinasi ini adalah ruang bersama untuk memperkuat transparansi hukum dan memastikan produk hukum dapat tersaji dengan baik lewat JDIH,” tegasnya

Ia juga mendorong agar JDIH menjadi platform interaktif yang mampu memberikan akses, pemahaman, dan bahkan ruang konsultasi bagi masyarakat pengguna.

Kepala Bagian Hukum Setkab Mahulu, Arsenius Luhan, SE, M.Hum, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah dalam menyediakan layanan hukum yang mudah diakses, terbuka, dan informatif.

Ia menambahkan, meskipun masih menghadapi kendala jumlah SDM, tim JDIH Mahulu tetap berkomitmen untuk terus memperbarui dokumen hukum secara berkala setiap tahun.

“Kami sadar, tantangannya ada pada jumlah personel. Tapi kami berusaha maksimal agar data hukum tetap bisa dilengkapi dan diakses publik,” ujarnya

Sebagai bagian dari inovasi, Pemkab Mahulu telah merilis aplikasi JDIH Mahakam Ulu yang bisa diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses dokumen hukum hanya melalui ponsel.

Tidak hanya itu, rencana jangka pendek ke depan juga mencakup pembuatan kios interaktif hukum serta ruang konsultasi digital, sehingga masyarakat dapat berdialog langsung dengan tim hukum secara online.

Dan untuk menunjang pengelolaan JDIH ke depan, Pemkab Mahulu mendorong kolaborasi antar instansi dan dukungan anggaran yang memadai.

“Kami tidak minta anggaran besar, tapi yang penting cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sistem JDIH,” terang salah satu perwakilan tim Bagian Hukum

Mereka juga berharap JDIH dapat menjadi pusat rujukan hukum aktif, tidak hanya di kalangan pemerintah, tetapi juga oleh akademisi dan pelaku usaha.

Acara ditutup dengan pernyataan resmi dimulainya Rapat Koordinasi JDIH Tahun 2025. Fokus utama diarahkan pada survei kebutuhan hukum masyarakat, serta pemanfaatan ruang konsultasi untuk mendorong revisi regulasi yang lebih adaptif.

“Jika kita bisa menyentuh kebutuhan masyarakat, itulah amal jariyah yang luar biasa dari produk hukum yang kita buat,” pungkas narasumber dalam penutupan

Dengan visi inklusif ini, Mahulu menargetkan JDIH menjadi jembatan hukum interaktif yang mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui sistem hukum yang terbuka, partisipatif, dan modern. (AD/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *