DISKOMINFOSTANDI – Bupati Mahakam Ulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, SH, ME, secara resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-XII Pebeka Tawei Lembaga Adat Dayak Kenyah Lepoq Bakung se-Kalimantan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Kampung Datah Bilang, Senin (30/06/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Mubes yang datang dari berbagai wilayah, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, hingga perwakilan dari Serawak, Malaysia.
“Mubes ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk nyata komitmen kita bersama dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya Dayak Kenyah Lepoq Bakung,” ujarnya
Bupati menegaskan pentingnya menjaga jati diri masyarakat adat di tengah arus globalisasi yang kian deras. Ia mengajak masyarakat adat untuk memperkuat solidaritas demi membangun peradaban yang kokoh, berdaya saing, dan sejahtera.
“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya secara resmi membuka Musyawarah Besar ke-XII Pebeka Tawei Lembaga Adat Dayak Kenyah Lepoq Bakung se-Kalimantan Tahun 2025. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan membawa berkah bagi kita semua,” tutupnya
Sementara itu, Ketua Umum Kerukunan Dayak Kenyah Lepoq Bakung, Kila Ulee Herman, SE, menjelaskan bahwa Mubes kali ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi masyarakat adat dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional, sekaligus memperkuat kerukunan antar keluarga besar.
Adapun tema yang diusung dalam Mubes XII ini adalah “Kita tingkatkan kesatuan dan persatuan untuk mewujudkan kedaulatan masyarakat adat dalam pembangunan di era perubahan global”, dengan subtema “Lembaga Adat Kerukunan Lepoq Bakung se-Kalimantan mendukung percepatan pembangunan daerah untuk mewujudkan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045”.
Ia juga menyampaikan bahwa Kerukunan Lepoq Bakung merupakan bagian dari organisasi Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur, yang mencakup wilayah Kalimantan Utara serta menjalin komunikasi dan integrasi lintas etnis se-Nusantara.
Saat ini, jumlah anggota kerukunan mencapai kurang lebih 3.000 orang yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kaltim, Kaltara, hingga komunitas di Serawak, Malaysia.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemkab Mahulu, terutama atas dukungan melalui program GERBANGMAS yang telah menyentuh berbagai aspek seperti pembangunan rumah ibadah, pendidikan, pelestarian adat, dan penguatan ekonomi masyarakat adat.
Ketua Panitia, Surianto, SE, ME, menjelaskan bahwa pelaksanaan Mubes ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.
Ia menyebutkan bahwa Pebeka Tawei Bakung adalah kegiatan rutin tiga tahunan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2000. Dalam bahasa adat, kegiatan ini disebut Pemung Bangen Lepek Majau yang berarti pesta panen, sebagai wujud syukur atas kerja kolektif masyarakat.
Mubes ke-XII ini akan berlangsung selama enam hari, dari tanggal 30 Juni hingga 5 Juli 2025, dan diikuti oleh peserta dari berbagai kampung seperti Datah Bilang Baru (tuan rumah), Datah Bilang Ulu, Ujoh Bilang, Long Aran, Jelarei, Tanjung Selor, Dumu Mahak, Mahak Baru, Long Payau, Metulang, serta delegasi dari Malinau dan Serawak, Malaysia.
Turut hadir dalam pembukaan Mubes ini Ketua dan Anggota DPRD Mahulu, Asisten Sekda, Inspektur, Sekretaris Dewan, para Kepala Dinas, Badan dan Bagian, Camat, ASN, aparat TNI-Polri, Petinggi Kampung, Tokoh Adat, dan para tamu undangan lainnya. (BBL/Jo/AI)
Tidak ada Komentar