(foto: diskominfostandimahulu/AD)


DISKOMINFOSTANDI – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pengadaan (PP) barang dan jasa. Acara pembukaan berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Mahakam Ulu lantai 3, Selasa (14/10/2025) siang.

Dalam sambutannya, Bupati Mahulu Angela Idang Belawan menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur dalam menjalankan tugas pengadaan.

“Pelaksanaan pengadaan kini mensyaratkan legalitas dan pemahaman regulasi yang jelas. PA, KPA, dan PPK harus memiliki dasar hukum yang kuat dalam bekerja,” ujarnya

Bupati juga menekankan bahwa perubahan regulasi menuntut kesiapan pejabat untuk beradaptasi.

“Kita ingin pelaksanaan anggaran berjalan profesional, efisien, dan akuntabel. Karena itu, penguatan wawasan serta koordinasi lintas perangkat daerah menjadi sangat penting,” tegasnya

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih dan berintegritas.

“Saya berharap peserta tidak sekadar hadir, tetapi benar-benar memahami serta menerapkan aturan agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun hukum,” imbuhnya

Setelah sambutan Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan laporan teknis oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Mahakam Ulu, Linge Bahalan, S.E., M.E.

Dalam laporannya, Kabag menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan mengenai pengangkatan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen.

“Dalam Pasal 10 Ayat 6 sudah jelas bahwa pengangkatan KPA wajib dikomunikasikan secara resmi. Inilah yang menjadi dasar kami menyelenggarakan kegiatan ini, agar seluruh pejabat pengadaan memiliki legalitas yang sah,” terangnya

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan memperkuat fungsi, memenuhi kewajiban regulasi, meningkatkan koordinasi, serta memastikan pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai aturan.

“Kami menghadirkan narasumber utama, Yeffri Purnama, S.H., CCMS., CPSP, untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelasnya

Ia juga menguraikan target dan materi kegiatan yang ditujukan kepada seluruh PA, KPA, dan pejabat pengadaan. Materi mencakup peran dan fungsi pejabat pengadaan, mekanisme pelaksanaan sesuai regulasi terbaru, serta penguatan penggunaan sistem elektronik dalam proses pengadaan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa hasil yang diharapkan dari kegiatan ini.

“Kami ingin ada output yang konkret. Pertama, peserta memahami tugas dan tanggung jawabnya. Kedua, koordinasi antara Bagian PBJ dan OPD semakin kuat. Ketiga, muncul rekomendasi tindak lanjut untuk pengembangan SDM PBJ secara berkelanjutan,” ungkapnya

Dalam kesempatan itu, Kabag juga menyinggung pentingnya peningkatan Maturitas Sistem Pengadaan Barang/Jasa (MJSP) yang saat ini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saat ini capaian MJSP kita baru mencapai 21 persen. Data tersebut sudah kami rekap dari seluruh OPD. Karena itu, kami sangat berharap dukungan agar capaian ini bisa terus meningkat,” ujarnya

Ia menegaskan bahwa area pengadaan kini menjadi salah satu fokus lembaga antikorupsi.

“Ke depannya, KPK akan menjadikan MCSP sebagai indikator sensitif dalam menilai integritas tata kelola pengadaan. Dukungan seluruh OPD sangat dibutuhkan,” katanya

Menutup laporannya, ia menegaskan kembali pentingnya implementasi aturan pengadaan secara konsisten.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, PA, KPA, PPK, dan pejabat pengadaan mampu menerapkan aturan dengan benar. Ini bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban profesional yang harus dijalankan,” tandasnya

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Mahakam Ulu memperkuat tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan terukur di seluruh perangkat daerah. (AD/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *