DISKOMINFOSTANDI – Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, SH, menyebut pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) bukan sebagai kesalahan fatal, melainkan bagian dari proses pendewasaan demokrasi di daerah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam Rangka Sinergitas Persiapan
Pengawasan Kampanye PSU Pasca Putusan Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia pada Pilkada Mahulu 2024. Berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Ujoh Bilang, Jumat (02/05/2025) pagi.

“PSU ini adalah kesalahan manusia, khilaf yang tidak perlu dipermasalahkan selama mampu meningkatkan kualitas kita bersama. Justru ini jadi pelajaran berharga agar kedepannya kualitas demokrasi di Mahulu dapat semakin baik,” ungkapnya

Ia meyakini PSU ini akan berjalan lancar dan menjadi yang terakhir di Mahakam Ulu. “Saya yakin, kedepannya dengan rahmat Tuhan Mahulu tidak akan ada PSU lagi. Cukup ini saja, ini yang terakhir,” tegasnya

Ia menyoroti salah satu penyebab PSU adalah keterlibatan pejabat negara atau ASN dalam proses pemilihan.

“Ini jadi pelajaran penting, bahwa keterlibatan pejabat negara, TNI, dan Polri tidak diperbolehkan. MK telah mempertegas aturan ini, dan Mahulu hari ini telah menunjukkan komitmennya untuk berubah,” tambahnya

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga netralitas dan memperkuat pendidikan politik sepanjang tahapan PSU berlangsung.

“Mari kita aktualisasikan kebersamaan ini mulai sekarang sampai kampanye berakhir. Ciptakan proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil,” himbaunya

Ketua Bawaslu Mahakam Ulu, Saaludin, turut menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU secara menyeluruh di semua TPS ini merupakan kejutan bagi pihaknya. Pasalnya, sejak Pilkada 2015, Mahulu selalu mencatatkan tingkat partisipasi pemilih tertinggi di Kaltim.

“Dengan jumlah penduduk sekitar 35 ribu jiwa dan DPT sebanyak 27.869, partisipasi pemilih kami mencapai 80% pada Pilkada 27 November lalu. Ini tertinggi se-Kaltim, dan sejak 2015 Mahulu selalu bertahan di posisi atas,” ujar Saaludin

Namun pada Pilkada 2024 ini, Mahulu justru harus menggelar PSU di seluruh TPS. “Ini di luar prediksi kami. Padahal segala bentuk pencegahan, sosialisasi, hingga saran perbaikan sudah kami lakukan. Tapi tetap saja ada pelanggaran yang membuat Mahkamah Konstitusi memutuskan harus PSU,” jelasnya

Ia menyebut bahwa ini adalah PSU pertama dalam sejarah Pilkada Mahulu, dan menjadi perhatian nasional.

“Mungkin karena Mahakam Ulu PSU, sorotan publik tertuju ke sini. Tapi di balik semua ini ada hikmah besar, yaitu proses demokrasi kita menjadi lebih matang,” tutupnya

Dengan pendampingan dari Bawaslu Provinsi Kaltim bahkan RI Pusat, serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan PSU Mahakam Ulu yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2025 dapat berjalan dengan aman dan bermartabat. (Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *