(foto: diskominfostandimahulu/BBL)


DISKOMINFOSTANDI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar kegiatan Edukasi Generasi Muda: Sadar Perda dan Tertib Hukum Sejak Dini di Aula Gedung Utama SMPN 1 Long Bagun, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum serta membangun karakter disiplin di kalangan pelajar sejak dini, sekaligus menanamkan pentingnya menaati peraturan daerah (Perda) sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Mahakam Ulu, Kresensius Charles, S.Pd., M.AP., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan taat aturan.

“Ketertiban dan ketaatan terhadap aturan tidak akan kuat tanpa adanya pembinaan dan edukasi berkelanjutan di lingkungan keluarga maupun sekolah,” ujarnya

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan bahwa Satpol PP memiliki tugas utama menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Dalam kegiatan ini, edukasi difokuskan pada tiga hal utama:

1. Meningkatkan literasi Perda yang relevan dengan kehidupan pelajar, seperti ketertiban lingkungan, perlindungan anak, ketertiban berlalu lintas, pengelolaan sampah, dan etika bermedia sosial.

2. Membentuk perilaku tertib melalui metode belajar yang menyenangkan, seperti simulasi, permainan peran, studi kasus, hingga komitmen tindakan sederhana yang dapat diterapkan setiap hari.

3. Membangun kemitraan antara sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah melalui sosialisasi serta himbauan penegakan perda SIPERDA, yang dapat menjadi panduan guru sekaligus kanal pelaporan ramah anak.

Ia menekankan bahwa ketaatan terhadap aturan bukan sekadar upaya menghindari hukuman, tetapi merupakan wujud kecintaan terhadap diri sendiri, keluarga, dan daerah.

“Mulailah dari hal sederhana, disiplin waktu, menjaga kebersihan, tertib berlalu lintas, menghargai perbedaan, dan bijak dalam bermedia sosial,” pesannya kepada para pelajar

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah, para guru, serta narasumber dan fasilitator yang telah mendukung dan menyiapkan materi edukatif agar mudah dipahami oleh peserta.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Mahulu, Rahabeam Paonganan, S.Sos., yang membawakan topik tentang Penegakan Peraturan Daerah (Perda). Ia menjelaskan fungsi, dasar hukum, serta tahapan pelaksanaan penegakan perda di tingkat daerah.

Sesi berikutnya diisi oleh Christian Demo, Pelaksana Pemula Satpol PP Mahulu, yang membahas Dasar-Dasar Peraturan Daerah. Ia menjelaskan pengertian, tujuan pembentukan perda, serta contoh perda yang dekat dengan kehidupan pelajar melalui pendekatan interaktif dan komunikatif.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Mahulu berencana menjadikan kegiatan ini sebagai gerakan berkelanjutan, antara lain dengan melakukan tur edukasi ke sekolah-sekolah, membentuk Duta Tertib Hukum Pelajar, serta membuka ruang konsultasi dan pelaporan ramah anak. (BBL/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *