DISKOMINFOSTANDI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM, bersama keluarga, turut memberikan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Mahulu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001, Balai Adat Kampung Ujoh Bilang, Sabtu (24/05/2025).

Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait sengketa hasil Pilkada sebelumnya. Mahulu menjadi salah satu dari empat daerah yang ditetapkan menggelar PSU, bersama dengan Kota Palopo, Kabupaten Pesawaran, dan Provinsi Papua.

“Mahulu tercatat sebagai daerah pertama yang menyelesaikan seluruh proses pendanaan untuk penyelenggaraan PSU. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas demokrasi,” jelas Sekda

Ia juga menyampaikan harapannya agar partisipasi masyarakat tetap tinggi. “Pada Pilkada sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih di Mahulu mencapai 80 persen, salah satu yang tertinggi di Kalimantan Timur. Kita berharap angka ini bisa dipertahankan, bahkan meningkat,” ujarnya

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya pelaksanaan PSU yang jujur, adil, dan demokratis, serta bebas dari potensi pelanggaran hukum. Ia pun mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, mulai dari KPU, Panwaslu, Bawaslu, hingga aparat TNI-Polri yang memberikan pengamanan maksimal demi kelancaran proses demokrasi ini.

Usai memberikan suara, Sekda bersama rombongan melakukan peninjauan ke beberapa TPS di Kecamatan Long Bagun, seperti di Kampung Ujoh Bilang, Kampung Long Bagun Ulu, dan Kampung Long Melaham. (BBL/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *