(foto: diskominfostandimahulu/AD)


DISKOMINFOSTANDI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahakam Ulu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 10–12 Desember 2025. Kegiatan dilaksanakan di SMAN 1 Long Bagun, pada Rabu (10/12/2025) pagi.

Kegiatan yang diikuti oleh beberapa peserta yang terdiri atas kepala sekolah dan bendahara satuan pendidikan ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mahakam Ulu, Samson Batang, S.Sos., M.Si, yang diwakili oleh Sekretaris Disdikbud, Bungai, S.E.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya tata kelola aset yang baik di lingkungan pendidikan.

“Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah amanah rakyat dan konstitusi. Aset sekolah merupakan kekayaan daerah yang harus kita kelola dengan sebaik-baiknya, tertib, dan transparan,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa peningkatan mutu layanan pendidikan tidak dapat optimal tanpa dukungan pengelolaan aset yang profesional.

“Upaya kita meningkatkan kualitas pendidikan akan sulit tercapai jika pengelolaan aset masih lemah. Karena itu, kita harus memastikan data yang kita miliki valid dan pelaporan dilakukan sesuai ketentuan,” tegasnya

Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memperkuat keterampilan peserta dalam pencatatan, pendataan, inventarisasi, dan pelaporan aset, termasuk implementasi regulasi terbaru seperti Permendagri Nomor 47 Tahun 2021.

Dalam harapannya, Sekretaris Disdikbud menyampaikan bahwa kegiatan ini harus mampu memperbaiki tata kelola BMD di seluruh satuan pendidikan.

“Saya berharap kepala sekolah dan bendahara benar-benar memahami tugasnya. Inventarisasi harus dilakukan cermat dan terstruktur, dan laporan disampaikan tepat waktu sesuai standar akuntansi pemerintah,” ungkapnya

Disdikbud Mahakam Ulu menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh seluruh rangkaian kegiatan serta memberikan pendampingan bila terdapat kendala teknis selama proses pengelolaan aset.

“Mari manfaatkan momentum ini sebaik-baiknya untuk berdiskusi dan belajar, agar tata kelola BMD kita semakin tertib dan profesional,” tutupnya (AD/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *