DISKOMINFOSTANDI – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Jembatan Sungai Ratah dengan panjang bentang 160 meter dan lebar 7 meter mulai dapat dilalui sejak Selasa sore (06/05/2025). Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Drs. Yohanes Avun, M.Si, saat melakukan peninjauan langsung di Desa Long Gelawang, Kecamatan Laham.

Dalam kunjungannya, Wabup menjelaskan bahwa pembangunan jalan memiliki beberapa pembagian kewenangan. Jalan dari Desa Long Melaham hingga Simpang RTC (ditambah 2 km) merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan dari Simpang RTC hingga Titik Nol Tering (Kabupaten Kutai Barat) menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) umumnya berjalan lebih cepat. Salah satunya adalah pengecoran beton dari Titik Nol Tering yang dimulai sejak tahun 2024 dan akan dilanjutkan pada tahun 2025.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa meskipun masih terdapat beberapa titik yang belum rampung, Jembatan Sungai Ratah sudah bisa dilintasi oleh kendaraan kecil.

“Walaupun jembatan ini belum 100 persen selesai, tetapi mulai sore ini sudah bisa dilewati. Salah satu yang belum rampung adalah pengaspalan sisi kiri dan kanan jalan. Namun, kendaraan bisa lewat melalui bagian yang belum diaspal sambil pengerjaan terus berjalan,” jelasnya

Wabup juga membantah kabar yang menyebutkan adanya gangguan dari oknum masyarakat yang memperlambat pembangunan jembatan.

“Berita yang beredar bahwa pembangunan jembatan terhambat karena gangguan dari masyarakat sekitar itu tidak benar. Saya tahu persis bahwa hal itu tidak terjadi,” tegasnya

Wabup Mahulu juga turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Long Gelawang, khususnya para pemilik feri, yang telah membantu menyeberangkan kendaraan selama lebih dari 11 tahun.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Didik Subagya, SE, M.Si, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini memakan waktu hingga lima tahun karena berbagai kendala.

“Pekerjaan jembatan ini memasuki tahun kelima karena menghadapi beberapa tantangan. Itulah dinamika dalam pembangunan, yang melibatkan banyak aspek baik dari pemerintah maupun kontraktor,” ujarnya

Ia menambahkan, dalam indeks kinerja Dinas PUPR untuk jalan kabupaten, kecepatan ideal kendaraan harus di atas 40 km/jam. Namun untuk saat ini, hal tersebut belum tercapai karena Jembatan Sungai Ratah belum selesai. Dengan jembatan yang kini sudah dapat dilalui, ia berharap kinerja Dinas PUPR semakin meningkat.

“Tahun 2014, jarak dari Titik Nol Tering ke Mahulu ditempuh dalam 7 hari 8 malam. Tahun 2024 menjadi 8 jam. Kini, tahun 2025, dengan jarak 140 km dan jembatan yang sudah bisa dilewati, dapat ditempuh dalam 4 jam,” jelasnya

Senada dengan Kadis PUPR, Petinggi Long Gelawang, Paulus Paran, menegaskan bahwa masyarakat Long Gelawang tidak pernah menghambat pembangunan.

“Kami masyarakat Long Gelawang tidak pernah menghambat pembangunan jembatan. Justru jika bisa, kami ingin turun langsung membantu agar proses pembangunan berjalan lancar. Namun, hal tersebut bukan merupakan wewenang kami,” tegasnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Mahulu Desiderius Dalung Lasah, Kepala Diskominfostandi Markus Wan, S.Sos, M.Si, Camat Laham Tigang Himang, S.Pd, perwakilan Dinas Perhubungan Papilus Panyu, serta unsur TNI-Polri. (JJ/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *