Foto : AD


DISKOMINFOSTANDI – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama DPRD Kabupaten Mahakam Ulu mendampingi Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., dalam peninjauan ruas jalan penghubung Kalimantan Timur–Kalimantan Utara hingga Km 95, Kamis (02/07/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam pemanfaatan dan pemeliharaan ruas jalan penghubung kedua provinsi guna memperkuat konektivitas wilayah perbatasan.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, S.E., bersama Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Devung Paran, A.Md., Keb., S.H., turut mendampingi Wakil Gubernur Kalimantan Utara selama peninjauan lapangan. Rombongan bertolak dari Ujoh Bilang sekitar pukul 07.30 WITA menuju lokasi peninjauan.

Selain unsur pimpinan daerah, rombongan juga diikuti jajaran Sekretariat DPRD, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Mahakam Ulu, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), perwakilan Polres Mahakam Ulu, serta didampingi pihak PT Sumalindo.

Dalam perjalanan menuju lokasi, rombongan sempat menghadapi kendala di Km 58. Kondisi jalan yang licin menyebabkan beberapa kendaraan tidak dapat melintas sehingga harus ditarik sebelum perjalanan kembali dilanjutkan.

Rombongan tiba di Km 95 sekitar pukul 16.45 WITA. Setibanya di lokasi, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., bersama tim melakukan peninjauan dan pemetaan terhadap kondisi ruas jalan sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan konektivitas antara Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara.

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa sosialisasi kepada masyarakat direncanakan akan dilaksanakan pada 6 Juli 2026 dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan PT Sumalindo. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pembangunan ruas jalan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai tujuan dan manfaat pembangunan tersebut. Selain kepada masyarakat, informasi yang sama juga direncanakan akan disampaikan kepada para karyawan yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, bukan semata-mata untuk mendukung aktivitas perusahaan maupun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Menurutnya, masih terdapat anggapan bahwa pembangunan jalan hanya dilakukan untuk kepentingan proyek PLTA, padahal jalan tersebut merupakan akses strategis yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Utara dengan Provinsi Kalimantan Timur. Keberadaan jalan ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran pemerintah menjadi salah satu alasan pentingnya kolaborasi dengan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur. Menurutnya, kontribusi PT Sumalindo melalui pembangunan akses jalan tersebut telah membantu mewujudkan infrastruktur yang selama ini sulit direalisasikan hanya dengan kemampuan pendanaan pemerintah.

Ia juga mengapresiasi komitmen perusahaan yang dinilai membangun jalan dengan perencanaan yang matang, memperhatikan kondisi lapangan, serta menghasilkan konstruksi yang kuat dan berkualitas sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Mahakam Ulu dan Kabupaten Malinau.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Sumalindo Global Tbk QQ dan PT Sumalindo Lestari Jaya II terkait pemanfaatan dan pemeliharaan ruas jalan penghubung kedua provinsi.

Kerja sama tersebut bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur perbatasan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan pedalaman.

Usai menyelesaikan rangkaian peninjauan, rombongan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Wakil Bupati Mahakam Ulu, dan Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, kembali menuju Ujoh Bilang menggunakan speedboat. (AD/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *