Foto : Isa


DISKOMINFOSTANDI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian se-Kalimantan Timur Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Integrasi Layanan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur” ini digelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kamis (23/04/2026).

Rakorda dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa isu integrasi layanan digital pemerintah bukanlah hal baru, namun implementasinya hingga kini dinilai belum optimal sehingga perlu menjadi perhatian bersama seluruh daerah.

Menurutnya, saat ini seluruh perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah memanfaatkan teknologi digital dengan berbagai aplikasi berbasis web, iOS, maupun Android. Namun, tantangan utama bukan hanya jumlah aplikasi yang dimiliki, melainkan sejauh mana sistem tersebut terintegrasi dan dimanfaatkan secara maksimal.

Ia menambahkan, integrasi layanan digital harus mencakup keseluruhan proses, mulai dari kesiapan perangkat, kualitas data, hingga keberlanjutan pembaruan data. Ekosistem digital tidak cukup hanya dengan memiliki aplikasi, tetapi juga membutuhkan data yang tersedia, dikelola, dan diperbarui secara berkala untuk mendukung pengambilan kebijakan.

Ia juga menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika informasi yang berkembang di ruang digital. Menurutnya, PPID tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga harus aktif mengikuti isu-isu yang berkembang di masyarakat, termasuk melalui media sosial.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa Rakorda ini menjadi wadah penjaringan aspirasi untuk menyempurnakan rancangan Rencana Kerja serta perubahan Rencana Strategis (Renstra) 2024–2029. Selain itu, forum ini bertujuan menyelaraskan program provinsi dengan usulan kabupaten/kota tahun 2026 agar tercipta sinergi prioritas pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa era digitalisasi bukan lagi soal siapa yang paling banyak membuat aplikasi, melainkan bagaimana kolaborasi antar-daerah dapat diwujudkan. Ia mencontohkan Kota Samarinda sebagai role model dalam pengembangan aplikasi pemerintahan, termasuk sistem Work From Home (WFH) yang memungkinkan pimpinan memantau kehadiran pegawai secara real-time melalui dasbor.

Dalam pertemuan strategis ini, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Mahakam Ulu turut hadir secara langsung. Delegasi Mahakam Ulu dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Evodius Awang, S.E., M.M., dengan didampingi oleh sejumlah staf teknis terkait.

Kehadiran Diskominfostandi Mahakam Ulu ini menjadi bentuk komitmen wilayah perbatasan dalam menyelaraskan program digitalisasi daerah dengan kebijakan provinsi maupun nasional, guna memastikan layanan publik di wilayah hulu Mahakam tetap kompetitif di era digital.

Dalam Rakorda ini turut hadir peserta dari Diskominfo kabupaten/kota se-Kaltim, OPD Pemprov Kaltim, serta sejumlah narasumber, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital RI melalui Direktorat Aplikasi Pemerintah Digital Afie Yudha Triadi, BPS Kalimantan Timur Mas’ud Rifai, Kepala Bidang TIK Diskominfo Kaltim Bambang Kukilo Argo Suryo, pakar teknologi informasi Ainun Najib, dan pihak terkait lainnya. Melalui forum ini, diharapkan integrasi layanan publik berbasis digital di Kalimantan Timur dapat terwujud secara efisien, efektif, dan berkelanjutan. (Is/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *