Foto : BBL


DISKOMINFOSTANDI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahakam Ulu menyelenggarakan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Petinggi Terpilih Periode 2026–2034 hasil Pemilihan Petinggi Kampung (Pilkakam) Serentak Tahun 2026, sekaligus melantik Petinggi Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Penjabat Petinggi Kampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahakam Ulu, Selasa (21/07/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, melantik 23 Petinggi Kampung hasil Pilkakam Serentak Tahun 2026. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Mahakam Ulu Nomor 400.10/K.92/2026 tentang Pemberhentian Petinggi, Penjabat Petinggi, dan Pengangkatan Petinggi di 23 Kampung Hasil Pemilihan Petinggi Kampung Serentak Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2026.

Selain melantik petinggi definitif, Bupati juga menetapkan pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Petinggi Kampung Long Penaneh I dan Kampung Memahak Ulu, serta melantik 1 Petinggi Pengganti Antar Waktu (PAW) Kampung Datah Bilang Ulu sesuai keputusan bupati yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan menyampaikan ucapan selamat kepada 23 Petinggi Kampung terpilih, 1 Petinggi Pengganti Antar Waktu (PAW), dan 2 Penjabat Petinggi Kampung yang telah dikukuhkan.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan peneguhan amanah dan kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Saya berharap para petinggi dapat menunjukkan kinerja yang berkualitas melalui inovasi serta pelayanan yang lebih baik, cepat, mudah, terbuka, dan ramah kepada masyarakat,” ujar Bupati

Bupati juga menegaskan agar seluruh petinggi segera menyesuaikan dokumen perencanaan pembangunan kampung, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKampung), dengan menyelaraskannya terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Sinkronisasi RPJM Kampung menjadi hal yang sangat penting agar arah pembangunan kampung selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu. Manfaatkan waktu yang ada untuk menyusun perencanaan yang matang sebelum mengikuti Bimbingan Teknis Sinkronisasi RPJMKampung,” tegasnya

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar para petinggi mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta agar Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di setiap kampung diberdayakan secara optimal sebagai mitra dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakat.

“Jangan sampai amanah ini disalahgunakan. Bangun kampung dengan semangat kebersamaan, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan jadikan Satlinmas sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan serta ketenteraman di setiap kampung,” pungkasnya

Pelantikan dan pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mendukung terwujudnya visi Mahakam Ulu Maju, Merata, dan Berkelanjutan. (BBL/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *