Foto : Is


DISKOMINFOSTANDI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahakam Ulu (Disdikbud Mahulu) menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar se-Kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Transformasi Digital SPMB SD Mahakam Ulu: Sinergi Operator dan Kepala Sekolah dalam Mewujudkan Layanan yang Akurat dan Terintegrasi”.

Bupati Mahakam Ulu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Mahulu, Kristina Tening, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pendidikan merupakan pondasi utama pembangunan daerah. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu kemajuan suatu wilayah sehingga seluruh proses penyelenggaraan pendidikan harus dilaksanakan secara tertib, adil, profesional, dan berorientasi pada masa depan generasi muda.

Asisten menjelaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru merupakan pintu awal dalam siklus pendidikan tahunan. Melalui sistem tersebut, pemerintah berupaya memastikan seluruh anak memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi maupun hambatan administratif yang merugikan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu juga menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan dasar. Tema kegiatan dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, serta terpercaya melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dalam pelaksanaan SPMB, digitalisasi dinilai menjadi instrumen penting untuk meminimalkan kesalahan data, meningkatkan transparansi proses seleksi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pemaparan regulasi, tetapi juga memberikan pendampingan teknis penggunaan aplikasi SPMB kepada operator sekolah mulai dari proses input data hingga verifikasi.

Selain itu, penyamaan persepsi antara kepala sekolah dan operator disebut menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan. Seluruh satuan pendidikan diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap petunjuk teknis berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu juga mengingatkan seluruh pihak agar menghindari praktik yang bertentangan dengan aturan dan etika pelayanan publik. Kepala sekolah dan operator sekolah diminta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sebagai bagian dari wajah pelayanan pendidikan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahakam Ulu, Bungai, S.E., M.I.P., yang mewakili Kepala Disdikbud Mahulu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam melakukan transformasi digital SPMB SD Mahakam Ulu.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 11–12 Mei 2026, tersebut diikuti 76 peserta terdiri dari 38 kepala sekolah dan 38 operator SPMB jenjang sekolah dasar se-Kabupaten Mahakam Ulu, dengan narasumber Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Jarwoko, M.Pd. (Is/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *