DISKOMINFOSTANDI — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) membentuk Tim Kerja Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam menyiapkan pembangunan kependudukan yang terarah menuju visi Indonesia Emas 2045, dilaksanakan di Kantor Bupati Mahakam Ulu, Ujoh Bilang, Kamis (04/06/2026).

Dalam sambutan Bupati Mahulu yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., menjelaskan bahwa Mahakam Ulu sebagai kabupaten termuda di Kalimantan Timur memiliki tantangan besar dalam pengelolaan kependudukan. Meski jumlah penduduk masih sekitar 40 ribu jiwa, persebarannya belum merata dan sebagian besar berada di wilayah sepanjang sungai hingga daerah terpencil.

Ia mengatakan peta jalan pembangunan kependudukan menjadi kompas penting dalam mengatur strategi pembangunan penduduk, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempersiapkan arah pembangunan sejak dini agar pertumbuhan penduduk tetap berkualitas dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Sedikit tapi berkualitas itu lebih baik dari banyak tetapi tidak berkualitas,” ujarnya

Selain persoalan persebaran penduduk, ia juga menyoroti tantangan lain seperti tingginya angka kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Ia menegaskan Mahakam Ulu memiliki peran strategis sebagai daerah penyangga alam dan kawasan Heart of Borneo yang harus dijaga keberlanjutannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Mahakam Ulu, dr. Petronela Tugan, M.Kes., dalam laporannya menyampaikan bahwa PJPK merupakan dokumen panduan strategis nasional yang berfungsi sebagai pedoman pemerintah dalam mengelola dinamika kependudukan secara terukur demi mewujudkan masyarakat yang berkualitas, berdaya saing, dan sejahtera.

Ia menjelaskan penyusunan PJPK didasari sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang tentang perkembangan kependudukan, sistem perencanaan pembangunan nasional, pemerintahan daerah, hingga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun target, sasaran, serta rencana aksi pembangunan kependudukan di Mahakam Ulu.

Pada kegiatan tersebut, hadir pula narasumber dari Universitas 17 Agustus Samarinda, dr. Yusie Fitria, S.Sos., M.Si., yang memberikan materi secara daring terkait latar belakang dan tujuan PJPK. Ia menjelaskan Indonesia saat ini sedang memasuki masa bonus demografi pada periode 2020 hingga 2030, yakni kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibanding usia nonproduktif.

Menurutnya, bonus demografi dapat menjadi peluang besar apabila dikelola dengan baik, namun juga dapat memicu pengangguran, kemiskinan, dan ketidakstabilan sosial apabila pembangunan kependudukan tidak direncanakan secara sistematis. Karena itu, PJPK diperlukan untuk memperkuat pembangunan berbasis data, mengintegrasikan sektor-sektor terkait kependudukan, serta menyesuaikan dinamika sosial masyarakat menuju Indonesia Emas 2045. (AD/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *