Foto :Istimewa


DISKOMINFOSTANDI – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Laporan Awal Penyusunan Kajian Akademik dan Naskah Akademik Kabupaten Mahakam Ulu bertempat di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Jumat (04/09/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan landasan hukum daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu.

Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan menyampaikan apresiasi kepada LPPM Universitas Hasanuddin dan Pusat Kajian IKN dan SDGs Universitas Mulawarman atas kerja sama dan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mahakam Ulu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, saya menyampaikan terima kasih kepada LPPM Universitas Hasanuddin dan Pusat Kajian IKN dan SDGs Universitas Mulawarman atas kerja sama dan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mahakam Ulu,” ujarnya

Dalam kegiatan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan mencakup sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat dan arah pembangunan daerah. Kajian tersebut meliputi pengelolaan sumber daya perairan, tindak pidana adat, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penagihan pajak, serta penyelenggaraan Kabupaten Sehat.

Bupati menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus memiliki manfaat nyata dan dapat diterapkan di lapangan, bukan hanya memenuhi aspek akademik.

“Saya ingin menegaskan bahwa, regulasi yang baik bukan hanya regulasi yang baik secara akademik, tetapi regulasi yang dapat menjawab persoalan dan dapat dilaksanakan,” ungkapnya

Ia juga meminta seluruh proses penyusunan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah benar-benar memperhatikan kondisi nyata Mahakam Ulu. Penyusunan regulasi, menurutnya, perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah, kondisi geografis, sosial kemasyarakatan, kearifan lokal, kapasitas pemerintah daerah, serta kemampuan masyarakat.

Selain itu, setiap norma yang dirumuskan harus realistis dan terukur, memiliki dasar hukum yang kuat, serta tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi. Regulasi juga harus mampu memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.

Bupati berharap FGD menjadi ruang dialog terbuka yang melibatkan akademisi, perangkat daerah, DPRD, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Saya juga berharap FGD ini menjadi ruang dialog yang terbuka. Kritik, masukan, dan pandangan dari para akademisi, perangkat daerah, DPRD, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar kontekstual, implementatif, dan berkelanjutan,” kata Bupati

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Mahulu berharap penyusunan Kajian Akademik dan Naskah Akademik dapat menghasilkan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan daerah yang lebih tertib, adil, sehat, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (Is/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *