DISKOMINFOSTANDI – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Mahulu bersama Bankkaltimtara Cabang Ujoh Bilang, terus memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui kolaborasi lintas instansi dan percepatan digitalisasi. Upaya tersebut dibahas dalam High-Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa, (11/8/2026), bertempat di Max One Hotel Balikpapan.
Dengan tema “Optimalisasi Tata Kelola Pendapatan Daerah melalui Strategi Kolaboratif Antarinstansi dan Percepatan Digitalisasi Daerah”, kegiatan ini terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan berbagai pihak dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, UPTD PPRD wilayah Kutai Barat, Bankaltimtara Cabang Ujoh Bilang, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mahulu.
Dalam sambutannya, Bupati Mahakam Ulu Anggela Idang Belawan, menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Seluruh perangkat daerah diharapkan menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menggali dan mengoptimalkan setiap potensi penerimaan sesuai kewenangannya.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Seluruh perangkat daerah harus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mengoptimalkan setiap potensi penerimaan yang dimiliki pemerintah daerah,” tegasnya
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk mendukung hal tersebut, pendataan kepemilikan kendaraan beserta kelengkapan administrasinya perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pendataan kendaraan milik ASN yang telah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah. Selain itu, kendaraan dinas pemerintah daerah yang masih memiliki tunggakan pajak juga diminta segera diselesaikan sebagai bentuk kepatuhan pemerintah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Mahulu turut mendorong persiapan menghadirkan layanan Samsat secara penuh melalui pembentukan UPTD PPRD di Kabupaten Mahakam Ulu. Persiapan tersebut meliputi aspek regulasi, penyediaan lahan, sarana dan prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia.
“Ke depan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan perpajakan kendaraan bermotor yang lebih cepat, mudah, dan efisien,” ungkapnya
Di sisi lain, pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga menjadi perhatian serius. Seiring dengan pembangunan infrastruktur yang terus berlangsung di Mahakam Ulu, potensi penerimaan dari sektor tersebut perlu dikelola secara tertib melalui penetapan, rekonsiliasi, serta pengawasan yang lebih efektif.
Kolaborasi lintas instansi dan dukungan perbankan juga dinilai penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi digital sekaligus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, efektif, dan berdaya saing.
Melalui sinergi dan komitmen bersama, Pemkab Mahulu optimistis optimalisasi pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Josman, S.IP., menyampaikan bahwa penguatan pendapatan daerah memiliki landasan antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta regulasi daerah mengenai pajak dan retribusi daerah.
Kabupaten Mahakam Ulu sebagai daerah yang terus berkembang masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana publik, serta kapasitas kelembagaan. Karena itu, diperlukan penguatan ekosistem penerimaan daerah yang semakin kuat, akuntabel, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi serta transformasi digital.
Melalui HLM tersebut, Pemkab Mahulu mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah melalui koordinasi dan kolaborasi strategis lintas sektor. Sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, perangkat daerah teknis, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), meminimalkan potensi kebocoran, serta memperjelas pembagian peran antar instansi.
Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penandatanganan kesepakatan bersama tentang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mahakam Ulu dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah antara pihak terkait dengan perangkat daerah pengelola PAD.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus menyempurnakan kerja sama yang telah dibangun sebelumnya. Selain itu, integrasi sistem pembayaran secara digital melalui mekanisme host-to-host menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kemudahan, transparansi, dan efektivitas transaksi penerimaan daerah.
Pemkab Mahulu berharap kolaborasi yang dibangun melalui forum HLM TP2DD dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Percepatan digitalisasi daerah juga diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan, tetapi turut mendorong kualitas pelayanan publik dan memperkuat fondasi kemandirian fiskal Kabupaten Mahakam Ulu secara berkelanjutan. (MN/Jo/AI)


Tidak ada Komentar