TRANSPARANSI ANGGARAN
PPID KABUPATEN MAHAKAM ULU
📑 Dokumen Anggaran Resmi
✓ Keterbukaan Informasi Publik Kab. Mahakam Ulu
Anggaran Rutin Keterbukaan Informasi Publik
Laporan & Alokasi Pembiayaan Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Uraian Dokumen Anggaran Rutin KIP:
Dokumen ini memuat transparansi alokasi pembiayaan operasional tahunan yang diperuntukkan secara khusus dalam mendukung pemenuhan hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Mahakam Ulu, mengacu pada amanat UU No. 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021.
- Dasar Penganggaran: DPA Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mahakam Ulu.
- Ruang Lingkup: Operasional meja layanan informasi, pemeliharaan sistem ppid.mahakamulukab.go.id, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), serta penguatan personil PPID.
- Tujuan Transparansi: Menjamin akuntabilitas publik dan kemudahan akses informasi bagi setiap pemohon informasi di Mahakam Ulu.
Program Pelayanan Informasi Publik & Desk PPID:
- Penyediaan sarana dan prasarana meja layanan (Front Office Desk PPID).
- Pengadaan formulir permohonan informasi, formulir keberatan, tanda terima, dan buku register.
- Honorarium dan operasional petugas layanan informasi serta verifikator dokumen.
- Publikasi dan pencetakan brosur panduan tata cara permohonan informasi bagi masyarakat.
Pengembangan & Pemeliharaan Sistem IT PPID:
- Pengelolaan dan pemeliharaan server, domain, serta hosting portal resmi ppid.mahakamulukab.go.id.
- Pembaruan keamanan sertifikat SSL dan perlindungan data permohonan informasi publik.
- Integrasi database formulir online permohonan informasi dan keberatan berbasis web.
- Pemeliharaan dashboard tracking status permohonan secara real-time.
Penguatan Kapasitas & Bimtek PPID Pelaksana:
- Penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) KIP bagi seluruh PPID Pelaksana di 27 OPD dan 8 Puskesmas/RS.
- Pendampingan penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Yang Dikecualikan (DIK).
- Sosialisasi prosedur penanganan sengketa informasi dan mediasi bersama Komisi Informasi.
Tahun Anggaran
2025 / 2026
Alokasi DPA PPID
Rp 250.000.000
Realisasi Keuangan
Rp 238.450.000
Persentase Serapan
95.38%
📊 Rincian Alokasi Program dan Kegiatan PPID
| No | Program / Kegiatan Pelayanan Informasi | Alokasi Pagu (Rp) | Realisasi (Rp) | Serapan |
|---|---|---|---|---|
| 1 |
Penyediaan Layanan Informasi Publik dan Pengelolaan Desk PPID Pengadaan formulir, sarana meja layanan, honorarium tim teknis front office, dan publikasi media |
85.000.000 | 82.150.000 | 96.6% |
| 2 |
Pemeliharaan & Pengembangan Portal Website PPID (ppid.mahakamulukab.go.id) Hosting server, domain, keamanan siber SSL, integrasi database permohonan, dan sistem tracking |
70.000.000 | 68.500.000 | 97.8% |
| 3 |
Bimtek & Sosialisasi KIP bagi PPID Pelaksana se-Kabupaten Mahakam Ulu Pelatihan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan pendampingan uji konsekuensi bagi seluruh SKPD |
95.000.000 | 87.800.000 | 92.4% |
| TOTAL REALISASI ANGGARAN PPID | Rp 250.000.000 | Rp 238.450.000 | 95.38% | |
