DISKOMINFOSTANDI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah. Yang dilaksanakan pada Selasa (17/06/2025) di Lounge Hotel Five Premier Samarinda.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penataan media massa yang bermitra dengan pemerintah. Pergub ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas penyebaran informasi publik yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa regulasi ini berlandaskan Pasal 4 Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019, yang menegaskan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik. Kehadiran Pergub ini juga menjadi pedoman kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media, termasuk media cetak, siber, penyiaran, periklanan, hingga media sosial dan podcast.
“Media adalah mitra strategis pemerintah. Pergub ini hadir sebagai bentuk pembinaan agar perusahaan media semakin profesional, dan informasi yang disampaikan ke publik benar-benar kredibel serta dapat dipertanggungjawabkan,” demikian disampaikan dalam salah satu sesi sosialisasi
Pergub Kaltim No. 49/2024 juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi media yang ingin bermitra dengan pemerintah daerah, seperti memiliki badan hukum berbentuk PT, kantor redaksi di Kaltim, serta struktur redaksi yang bersertifikat sesuai standar Dewan Pers. Media massa dibagi ke dalam tiga grade (A, B, dan C) berdasarkan status verifikasi dan kelengkapan administrasi.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya evaluasi atas penyebaran pesan publik melalui media. Evaluasi ini menjadi dasar dalam mengukur efektivitas, jangkauan, dan respons masyarakat terhadap informasi yang disampaikan pemerintah daerah.
Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, Diskominfostandi Mahulu berharap mampu menerapkan prinsip-prinsip komunikasi publik yang lebih profesional dan akuntabel dalam kemitraan media ke depannya. (Jo/AI)
Tidak ada Komentar