DISKOMINFOSTANDI – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Long Bagun Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Jumat (06/02/2026).
Musrenbang di Kecamatan Long Bagun merupakan bagian dari tahapan strategis dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2027. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan pembangunan yang telah dirumuskan melalui Musrenbang Kampung dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mahakam Ulu yang diwakili oleh Sekretaris Bappelitbangda, Franciskus Hului, SE, M.Si, menyampaikan bahwa Musrenbang ini memiliki peran penting sebagai jembatan antara kebutuhan riil masyarakat di tingkat kampung dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.
Seluruh usulan yang dibahas dalam Musrenbang Kecamatan merupakan kelanjutan dari hasil Musrenbang Kampung yang sebelumnya telah dilaksanakan, serta telah melalui tahapan verifikasi baik secara administratif maupun melalui peninjauan lapangan.
Hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan selanjutnya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan RKPD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2027 dan diinput serta diverifikasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dalam kesempatan tersebut, turut dipaparkan tema pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2027, yakni “Pemerataan Layanan Dasar ke Seluruh Wilayah Mahakam Ulu, Penguatan Daya Saing Ekonomi Lokal, serta Konsolidasi Kelembagaan untuk Mendukung Pertumbuhan yang Berkelanjutan.” Tema ini merupakan penjabaran dari visi dan misi dalam Rancangan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029.
Sejalan dengan tema tersebut, seluruh usulan kegiatan diharapkan disusun dengan memperhatikan skala prioritas, tingkat urgensi permasalahan, serta keterpaduan antarprogram dan antarperangkat daerah, sehingga usulan yang dihasilkan tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Sekretaris Bappelitbangda Mahulu, Franciskus Hului, SE, M.Si, menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan Long Bagun menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang Kecamatan Long Bagun merupakan forum strategis untuk menyelaraskan usulan hasil Musrenbang Kampung dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terakomodir secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya
Ia juga menambahkan bahwa Bappelitbangda berkomitmen untuk mengawal seluruh proses perencanaan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan dapat diimplementasikan.
Melalui forum Musrenbang Kecamatan ini, diharapkan terbangun diskusi yang konstruktif dan partisipatif dalam menetapkan prioritas pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemerataan pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mahakam Ulu.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pemahaman bersama bahwa tidak seluruh usulan dapat diakomodasi mengingat keterbatasan kewenangan dan anggaran, sehingga diperlukan proses penentuan skala prioritas yang objektif dan realistis.
Musrenbang Kecamatan Long Bagun ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan prioritas pembangunan yang tepat sasaran sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Mahakam Ulu. (JJ/Jo/AI)


Tidak ada Komentar