Foto : GL


DISKOMINFOSTANDI – Guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) dorong percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Lewat High Level Meeting di Ballroom Kantor Bupati, Rabu (14/10/2026).

Penerapan KKPD merupakan bagian dari upaya modernisasi pengelolaan keuangan daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Bupati Angela Idang Belawan, berharap Penggunaan KKPD dapat mempercepat proses pembayaran belanja daerah sekaligus memperkuat pengendalian dan pertanggungjawaban transaksi.

“Saya berharap penerapan transaksi non-tunai melalui KKPD dapat semakin optimal, sehingga penggunaan uang tunai dapat dikurangi serta potensi kendala teknis maupun administratif di lapangan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, KKPD digunakan untuk mendukung pembayaran belanja operasional pengadaan barang dan jasa, antara lain pembelian alat tulis kantor, token listrik, air, dan internet, serta belanja perjalanan dinas. Penerapan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dari sisi implementasi, penggunaan KKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menunjukkan peningkatan. Pada 2025, KKPD telah digunakan oleh tujuh perangkat daerah, termasuk Sekretariat Kabupaten. Jumlah tersebut meningkat menjadi 10 perangkat daerah pada 2026.

Bupati juga menegaskan, peningkatan tersebut perlu dilanjutkan dengan target penerapan yang lebih luas. Ia mengarahkan agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu telah menggunakan KKPD pada 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya minta seluruh perangkat daerah, pengelola keuangan, dan pihak terkait untuk memperkuat koordinasi, memahami mekanisme penggunaan KKPD, serta memastikan setiap transaksi dilaksanakan secara tertib, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Melalui implementasi KKPD secara menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap pengelolaan keuangan daerah semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Target penerapan pada seluruh perangkat daerah pada 2027 diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. (GL/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *