DISKOMINFOSTANDI –Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Dinas Perhubungan melaksanakan Presentasi Laporan Akhir Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu di Hotel Swiss-Bel Balikpapan, Senin (26/10/2026).
Sambutan Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya penyusunan regulasi sebagai landasan hukum dalam mendukung penyelenggaraan perhubungan yang terarah, sesuai kebutuhan masyarakat dan kewenangan pemerintah daerah.
Ia menyampaikan, penyelenggaraan perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, kelancaran distribusi barang, keselamatan perjalanan, serta keterhubungan antarwilayah. Karena itu, Mahulu membutuhkan regulasi yang menjadi pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan transportasi darat, sungai, maupun udara.
Menurutnya, Naskah Akademik dan Raperda yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta kondisi pelayanan perhubungan di daerah. Ketentuan yang dirumuskan juga harus jelas, dapat dilaksanakan, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, operator transportasi, serta masyarakat sebagai pengguna layanan.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung pengaturan pelayanan dan pemungutan retribusi sesuai kewenangan daerah serta ketentuan perundang-undangan. Dengan pengelolaan yang tertib dan akuntabel, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan kualitas pelayanan dan kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai ketentuan yang disusun sulit diterapkan atau justru menimbulkan persoalan baru dalam pelayanan,” ujarnya
Setiap rumusan, lanjutnya, perlu dipertimbangkan secara cermat berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan pelaksanaan, serta dampaknya terhadap pembangunan daerah.
Ia juga meminta tim penyusun menyempurnakan substansi berdasarkan hasil kajian dan masukan dari perangkat daerah terkait. Koordinasi dengan DPRD dan pihak-pihak terkait perlu terus dijaga agar proses pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Mahulu melalui Dinas Perhubungan berharap penyusunan Raperda tersebut dapat menghasilkan landasan hukum yang kuat, memberikan kepastian dalam penyelenggaraan urusan perhubungan, serta mendukung peningkatan kualitas dan keselamatan pelayanan transportasi bagi masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu. (AD/Jo/AI)


Tidak ada Komentar