Foto : BBL


DISKOMINFOSTANDI – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait pelayanan publik di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Dalam sambutan Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kristina Tening, S.H., M.Si., disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi wadah penting untuk membangun komunikasi, menyerap masukan, dan menyamakan persepsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mahakam Ulu.

Pelayanan publik yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dilaksanakan secara transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Melalui forum ini, saya berharap seluruh perangkat daerah dapat berpartisipasi aktif, menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, serta memberikan saran dan masukan yang konstruktif. Dengan demikian, penyelenggaraan pelayanan publik dapat terus dievaluasi dan diperbaiki agar semakin efektif, efisien, mudah diakses, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya

Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

“Komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya satu perangkat daerah. Saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya sehingga menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu,” tutupnya

Dalam laporan kegiatan, Analis Kebijakan Ahli Muda, Anastasia Nurin, S.Pd., M.A.P., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan wadah dialog dan diskusi partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman bersama, menghimpun masukan, serta merumuskan solusi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mahakam Ulu.

“Melalui forum ini, kita ingin mengidentifikasi berbagai kendala dan kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah untuk memperbaiki kebijakan, prosedur, dan standar pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya

Ia berharap forum tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.

“Kami berharap Forum Konsultasi Publik ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti sehingga pelayanan publik di Kabupaten Mahakam Ulu semakin baik, efektif, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Timur, Surasa, S.Pd.I., M.Si., selaku Kepala Bagian Tata Laksana, dan Muhammad Fahmi Al-Bachtimi, S.E. Analis Kebijakan Ahli Pertama. Pemaparan tersebut menjadi bagian dari pembahasan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai penyelenggaraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (BBL/Jo/AI)

Tidak ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *